BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Wartawan Turki ditangkap karena menyebarkan berita bohong tentang gempa |  Gempa Suriah dan Turki

Wartawan Turki ditangkap karena menyebarkan berita bohong tentang gempa | Gempa Suriah dan Turki

Polisi menangkap sejumlah wartawan Turki yang meliput gempa di negara itu sejak awal bulan ini. berita BBC.

Wartawan Turki telah berurusan dengan undang-undang baru yang kontroversial sejak Oktober 2022. Hal ini memungkinkan penangkapan wartawan karena menyebarkan disinformasi. Menurut Komite Perlindungan Wartawan, sebuah organisasi kebebasan pers, setidaknya tiga wartawan diadili karena melaporkan dari zona bencana.

Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan undang-undang semacam itu diperlukan untuk melindungi penduduk. Pengamat mengatakan kebebasan pers dibatasi di Turki. Pelanggaran hukum dapat mengakibatkan hukuman penjara tiga tahun.

Selama kunjungan ke daerah bencana, Erdogan merujuk pada penuntutan terhadap orang-orang yang menyebarkan “berita palsu” dan “menyebabkan kekacauan sosial”.

Wartawan lepas Mir Ali Koçer harus datang ke kantor polisi karena diduga melanggar undang-undang misinformasi yang baru. Ia sendiri mengaku sangat berhati-hati dalam laporan kritisnya tentang bantuan yang diberikan kepada para korban. Kemudian polisi menginterogasinya karena diduga menyebarkan berita bohong.

Reporters Without Borders, sebuah organisasi yang bekerja untuk kebebasan pers, menyebut penyelidikan atas kasus Cougar “konyol”. Otoritas Turki menolak untuk menjawab pertanyaan dari berita BBC.

READ  Pejuang perlawanan di Panjshir: Kami akan mempertahankan desa kami dari Taliban