BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia Buka Pasar Karbon Kehutanan untuk Masyarakat dan Dunia Usaha

Indonesia Buka Pasar Karbon Kehutanan untuk Masyarakat dan Dunia Usaha

Pemerintah Indonesia resmi membuka akses pasar karbon sektor kehutanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kebijakan ini diharapkan mempercepat perdagangan karbon sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomi dari hutan tropis Indonesia yang luas, di tengah upaya global menekan emisi gas rumah kaca.

Regulasi Baru Perdagangan Karbon Kehutanan

Melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah menetapkan mekanisme perdagangan karbon berbasis skema offset. Skema ini memungkinkan perusahaan mengimbangi emisi karbon mereka dengan mendanai kegiatan konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memperbaiki tata kelola pasar karbon kehutanan yang selama ini dinilai berjalan lambat.

“Regulasi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon kehutanan agar lebih kredibel, transparan, dan inklusif. Kami ingin manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan masyarakat sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional,” ujarnya dalam peluncuran di Jakarta.

Peran Aktif Masyarakat Sekitar Hutan

Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pengembangan pasar, tetapi juga mengubah pola distribusi manfaat konservasi. Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat di sekitar kawasan hutan kini didorong menjadi pelaku aktif dalam pengelolaan karbon.

Melalui skema perhutanan sosial dan hutan adat, akses terhadap pasar karbon diperluas agar tidak hanya dinikmati korporasi besar. Kelompok masyarakat adat dan petani hutan diberikan peluang untuk memperoleh pendapatan dari aktivitas menjaga tutupan hutan dan kelestarian ekosistem.

“Komunitas adat dan petani hutan yang selama ini menjaga hutan kini memiliki kesempatan mendapatkan manfaat ekonomi dari karbon. Ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap penjaga hutan di garis depan sekaligus wujud keadilan sosial dalam transisi menuju ekonomi hijau,” kata Raja Juli.

READ  Di gudang: meriam Tuco Omar, burung unta sejarah Indonesia

Dorongan Peran Indonesia di Kancah Global

Utusan Presiden bidang energi dan iklim Hashim Djojohadikusumo menilai kebijakan ini memperkuat posisi Indonesia dalam aksi iklim global.

Menurutnya, kerangka harga karbon Indonesia telah dipresentasikan dalam berbagai forum internasional, termasuk di Brasil, dan mendapat respons positif dari komunitas global. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap potensi Indonesia sebagai pemain utama dalam perdagangan karbon berbasis kehutanan.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Indonesia dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan. Dunia melihat potensi besar Indonesia dalam perdagangan karbon berbasis hutan,” ujarnya.

Target Emisi dan Transparansi Pasar

Pemerintah berharap regulasi ini dapat mempercepat terbentuknya pasar karbon yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi instrumen penting untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Dalam konteks domestik, langkah ini juga sejalan dengan upaya mendorong ekonomi hijau, membuka sumber pendapatan baru bagi masyarakat desa hutan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan cadangan karbon alami yang signifikan.

Penutup

Pembukaan pasar karbon kehutanan menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat dan sektor swasta secara lebih luas, pemerintah berupaya memastikan bahwa konservasi hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata dan berkeadilan.