NOS. Berita•
Indonesia telah memblokir akses ke beberapa situs web besar karena situs tersebut tidak sesuai dengan peraturan di negara tersebut. Akibatnya, 191 juta pengguna Internet Indonesia tidak bisa lagi menggunakan mesin pencari Yahoo, situs pembayaran PayPal, dan platform game seperti Steam dan EpicGames.
Undang-undang tersebut sudah diperkenalkan pada November 2020 dan mewajibkan perusahaan untuk memberikan data kepada pihak berwenang jika mereka memintanya. Perusahaan internet juga harus menghapus “konten ilegal” atas permintaan pemerintah. Batas waktu pendaftaran perusahaan berakhir pada hari Jumat.
Perusahaan internet terbesar, seperti Amazon, Apple, Facebook dan Google, pada menit terakhir menyetujui undang-undang untuk mencegah blokade. Tetapi perusahaan lain belum terdaftar di pihak berwenang dan karena itu tidak lagi dapat diakses.
Uang tunai
Langkah tersebut menuai kecaman dari netizen Indonesia. Tagar seperti #BlokirKominfo (Larangan Kementerian Komunikasi), Epic Games, dan PayPal menjadi trending di Twitter. Misalnya, orang merasa bahwa tindakan tersebut sangat memukul industri game online Indonesia. Penerjemah lepas yang menggunakan PayPal juga terpengaruh oleh blokade.
Menurut Kementerian Perhubungan, situs web akan dapat diakses kembali jika mematuhi hukum dan peraturan setempat. Larangan PayPal kemungkinan akan dicabut untuk waktu yang singkat sebelum itu, sehingga orang dapat menarik uang yang mereka miliki di akun mereka.
“Spesialis budaya pop. Ahli makanan yang setia. Praktisi musik yang ramah. Penggemar twitter yang bangga. Penggila media sosial. Kutu buku bepergian.”
More Stories
Visi Asia 2021 – Masa Depan dan Negara Berkembang
Ketenangan yang aneh menyelimuti penangkapan mantan penduduk Delft di Indonesia – seorang jurnalis kriminal
Avans+ ingin memulihkan jutaan dolar akibat kegagalan pelatihan dengan pelajar Indonesia