BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia mengizinkan mantan politisi untuk memimpin bank sentral

Indonesia mengizinkan mantan politisi untuk memimpin bank sentral

Rencana DPR dalam beberapa tahun terakhir untuk mereformasi praktik bank sentral telah menimbulkan kekhawatiran di pasar bahwa Bank Indonesia (BI) akan kehilangan independensinya dan pembuatan kebijakannya dapat terancam oleh campur tangan politik.

Parlemen dan pemerintah akan menyetujui rancangan akhir undang-undang tersebut pada hari Kamis, dan seorang anggota komite parlemen yang mengawasi undang-undang tersebut mengatakan parlemen akan mengadakan sesi pleno pada hari Senin untuk pemungutan suara terakhir.

Dia menambahkan bahwa RUU tersebut akan memperluas mandat IIB untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di luar mengelola nilai rupee, dan memungkinkan BI untuk membeli obligasi langsung dari pemerintah “dalam kondisi tertentu” yang digariskan oleh presiden. Dia tidak mau disebutkan namanya karena RUU itu belum diumumkan.

BI dan komite parlemen yang bertanggung jawab atas RUU tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.

BI membeli obligasi ini selama pandemi COVID-19 dan program pelonggaran kuantitatif akan segera berakhir tahun ini.

Selain mengelola business intelligence, politisi yang mengundurkan diri dari partainya juga berhak mengelola Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan.

“Politisi memiliki hak yang sama dengan orang lain untuk mencalonkan diri untuk posisi ini dan dalam hal kompetensi mereka bisa,” kata sumber tersebut.

Presiden Joko Widodo sebelumnya berjanji BI akan tetap independen.

Saat ini tidak ada aturan khusus yang mencegah politisi mencalonkan diri untuk jabatan BI, tetapi “kode etik” mencegah mereka melakukannya, kata Tawheed Ahmed, seorang ekonom di Institute for Economic Development and Finance (INDEF), sebuah wadah pemikir lokal.

Al-Tawhid mengatakan bahwa meski calon AKP harus keluar dari partainya sekarang, hubungan dengan partai akan tetap kuat.

“Kemandirian business intelligence terancam melemah,” katanya.

READ  'Saya mengetahui sisi Belanda yang mengecewakan saya'

BI saat ini memiliki enam anggota Direksi yang direkomendasikan oleh Presiden dan dipilih oleh DPR. Mereka mungkin berasal dari latar belakang apa pun, tetapi lima dari anggota saat ini adalah bank sentral profesional dan satu orang memiliki karir panjang sebagai ekonom.

Sebuah panel ahli dari Komite Legislatif DPR sebelumnya telah merekomendasikan agar para menteri diberikan hak untuk memberikan suara pada tinjauan kebijakan moneter bulanan BI dan pembentukan Dewan Moneter untuk mengawasi intelijen bisnis, dengan kursi untuk menteri keuangan dan menteri untuk urusan ekonomi.

Namun, rekomendasi tersebut tidak dimasukkan dalam draf akhir, menurut sebuah sumber.