BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pelanggan D-Travel mendapatkan pengembalian dana dari penerbangan yang dibatalkan selama Corona setelah hampir dua tahun |  Di dalam negeri

Pelanggan D-Travel mendapatkan pengembalian dana dari penerbangan yang dibatalkan selama Corona setelah hampir dua tahun | Di dalam negeri

Sebagai pelanggan D-reizen, keluarga tersebut akhirnya mendapat kompensasi karena harus menunggu hampir dua tahun untuk tiket dari penerbangan yang dibatalkan selama Corona. Hakim memutuskan bulan lalu bahwa maskapai Indonesia Garuda harus mengembalikan lebih banyak uang kepada penumpang.

Itu tentang sebuah keluarga yang pergi ke Indonesia pada musim panas 2020 dan membayar hampir 8400 euro untuk tiket ke agen perjalanan bernama D-Reason. Garuda sudah melunasi rekening D-reizen pada September 2020, namun pihak biro perjalanan menggunakannya untuk membayar gaji karyawan.

Ketika D-reizen bangkrut April lalu, penumpang takut mereka akan bersiul untuk uang mereka. Perusahaan asuransi bantuan hukum memutuskan untuk pergi ke pengadilan atas nama kelompok Arak dan menggunakan peraturan Eropa sebagai dasar hukum untuk memulihkan kerugian. Disebutkan bahwa maskapai penerbangan harus membayar harga tiket langsung kepada penumpang. Garuda tidak memenuhi kewajiban itu, menurut hakim.

Rene Schroeder dari Arak percaya putusan 18 Mei bisa menjadi kabar baik tidak hanya bagi keluarga tetapi juga bagi wisatawan lain. “Garuda kemungkinan akan mengajukan banding, tetapi sekarang ada kasus untuk mengkonfirmasi bahwa penumpang tidak harus bergantung pada agen pemesanan untuk mendapatkan uang mereka kembali. Mengingat banyaknya penumpang dalam situasi ini, keputusan ini dapat memiliki konsekuensi besar bagi lalu lintas udara.

Sudah ada putusan serupa di mana pengadilan Iberia terpaksa mengembalikan uang penumpang untuk tiket yang dibatalkan. Itu sudah mentransfer uang ke Schipholtickets, tetapi sistem tidak membayar penumpang.

© ANP

Lihat video berita trending kami di daftar putar di bawah ini: