Rodgerigo Ventocilla, 32 tahun, mahasiswa Harvard asal Peru berbulan madu di Bali. Kematiannya memicu kemarahan dari aktivis LGBT, yang menuduh diplomat Peru tidak berbuat cukup untuk melindunginya.
Ventocilla ditangkap di bandara Bali pada awal Agustus karena diduga memiliki ganja. Dia meninggal beberapa hari kemudian karena “kegagalan fungsi tubuh,” menurut polisi Indonesia.
Jaksa tidak mengatakan siapa yang sedang diselidiki, tetapi Julio Arbisu, pengacara keluarga Ventocilla, mengatakan jaksa sedang menanyai konsul Peru yang bertanggung jawab atas layanan diplomatik di kedutaan Indonesia dan seorang pejabat Indonesia.
Dia menambahkan bahwa persidangan diperkirakan akan berlangsung selama 8 bulan.
Kementerian Luar Negeri Peru awalnya mengatakan larangan Ventocilla bukan “transphobia” dan kepemilikan ganja adalah kejahatan serius di Indonesia.
Namun di bawah tekanan dari aktivis lokal, ia telah meminta Indonesia untuk meluncurkan penyelidikan sendiri atas kematian tersebut.
Indonesia mengatakan pihaknya menganggap kasus itu selesai dan tidak ada kekerasan yang terlibat dalam kematian Ventocilla.

Surya Hidayat adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita terkini, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga membantu pembaca mengikuti perkembangan isu-isu penting. Melalui pendekatan yang objektif dan berorientasi pada fakta, Surya menghadirkan laporan serta cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan kebutuhan informasi pembaca saat ini.

Berita Lainnya
Indonesia Aktifkan Kembali Desk Karhutla untuk Antisipasi Ancaman El Niño
Komunitas Adat di Indonesia Timur Hidupkan Kembali Sistem Perlindungan Laut Tradisional
Robot Mecha Berawak Pertama Siap Produksi Diperkenalkan di China