BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Perusahaan semakin menaikkan upah di luar perjanjian kerja bersama karena kekurangan |  Saat ini

Perusahaan semakin menaikkan upah di luar perjanjian kerja bersama karena kekurangan | Saat ini

Pengusaha semakin bersedia menaikkan upah di luar PKB karena pasar tenaga kerja yang ketat dan inflasi yang tinggi. Dengan cara ini, perusahaan-perusahaan ini berusaha untuk mempertahankan karyawan mereka. Namun, tren baru telah dimulai, menurut tur di NU.nl.

“Ada beberapa hal yang muncul bersama tentang mengapa perusahaan secara sepihak terus menaikkan upah dan tidak menunggu negosiasi PKB dimulai,” kata Henk Strating, pakar PKB dari CAO-expert.online. “Pengusaha perlu melakukan sesuatu untuk mempertahankan karyawan yang baik karena kekurangan dan inflasi yang tinggi.”

Strating juga menunjukkan bahwa banyak pengusaha beralih ke ini karena mereka bosan dengan perundingan bersama tanpa akhir dengan serikat pekerja.

“Perusahaan, benar atau salah, muak dengan kerepotan tanpa akhir ini dan bertanya-tanya seberapa representatif serikat pekerja sebenarnya. Serikat pekerja hanya mewakili sebagian kecil karyawan, sehingga dalam beberapa kasus pengusaha memilih untuk menyetujui persyaratan kerja, misalnya Pekerja Dewan”.

Tombol sekarang terlihat terbalik.

Menurut Ton Welthagen, seorang profesor pasar tenaga kerja di Universitas Tilburg, ada kepanikan di kalangan pengusaha.

“Mereka memunggungi tembok dan ada kebutuhan mendesak untuk mempertahankan karyawan sehingga perusahaan menaikkan upah secara sepihak. Dengan cara ini pengusaha juga berusaha untuk tetap menarik. Saya berharap lebih banyak perusahaan melakukan ini, sementara perjanjian kerja bersama sedang dibuat. oleh pengusaha untuk mencegah persaingan timbal balik. Tampaknya pergeseran sekarang telah bergeser.”

Pakar Perjanjian Kerja Bersama Strating juga percaya bahwa lebih banyak perusahaan dan sektor beralih ke kenaikan upah sepihak. “Banyak pengusaha bahkan tidak menyadari bahwa mereka dapat menaikkan upah secara sepihak jika ada perjanjian kerja bersama. Situasi saat ini hanyalah puncak gunung es.”

“Perusahaan mencari solusi yang tidak konvensional”

Organisasi pengusaha AWVN menyadari bahwa perusahaan mencari solusi tidak konvensional untuk mengatasi kekurangan staf. “Sulit untuk menemukan dan mempertahankan orang. Daya beli karyawan juga berada di bawah tekanan. Jadi ada perusahaan yang menaikkan upah secara sepihak.”

READ  Wanita Belanda (68) diusir dari Indonesia setelah tinggal di sana selama 461 hari tanpa visa yang sah | Luar negeri

AWVN berbicara tentang kasus luar biasa, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa lebih banyak pengusaha akan mengikuti. “Tapi ini adalah solusi sementara dan juga memiliki sisi negatifnya. Dalam perjanjian kerja bersama yang akan datang, perusahaan-perusahaan ini berisiko harus menaikkan upah lagi.”