Dalam foto-foto para penjahat itu, orang Belanda yang berinisial NG itu bersama orang Rusia dan Indonesia yang disebut-sebut satu komplotan. Dalam kasus borgol dan penjara oranye, mereka diadili di depan petugas yang dikelilingi oleh petugas intelijen di Asia Tenggara dan wartawan yang dikelilingi oleh Komisaris Yusri Yunus.
Seorang juru bicara mengatakan Kementerian Luar Negeri tidak bisa mengkonfirmasi penangkapan orang Belanda itu. “Kami tidak tahu tentang kasus ini,” katanya. Ini berarti bahwa tidak ada permintaan bantuan diplomatik yang diterima.
Memburu
Yunus mengumumkan Kamis bahwa polisi telah memburu massa internasional untuk beberapa waktu. Anggota lain dari kelompok kejahatan Tokyo 1880 dicari.
“Dia di luar negeri,” kata komisaris itu pada konferensi pers di markas polisi di Jakarta selatan. Identitasnya diketahui, tetapi tidak disebutkan kewarganegaraannya.
Uang dicuri dari nasabah bank negara PNI. Menurut media lokal, pria Belanda itu, seperti dua terdakwa lainnya, mengaku bersalah. Mereka melakukannya dengan sangat profesional, kata Yunus. “Dengan peralatan yang lebih canggih dari biasanya. Mereka memilih tempat yang mudah untuk memasang ‘deep skimmer’.
Mereka yang ditangkap bisa menghadapi hukuman tujuh tahun penjara.

Surya Hidayat adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita terkini, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga membantu pembaca mengikuti perkembangan isu-isu penting. Melalui pendekatan yang objektif dan berorientasi pada fakta, Surya menghadirkan laporan serta cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan kebutuhan informasi pembaca saat ini.

Berita Lainnya
Indonesia Aktifkan Kembali Desk Karhutla untuk Antisipasi Ancaman El Niño
Komunitas Adat di Indonesia Timur Hidupkan Kembali Sistem Perlindungan Laut Tradisional
Robot Mecha Berawak Pertama Siap Produksi Diperkenalkan di China