BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Transportasi Online – Solusi 7 Ton untuk perdagangan komprehensif produk hewan yang dilindungi

Pada tanggal 10 November 2020, Pengadilan Negeri di Den Bosch menghukum Timmers, Timmers-Gems BV dan Timmer-Gemsgroup BV karena mengimpor, memperdagangkan, dan memiliki sejumlah besar spesies hewan dan tumbuhan eksotis yang dilindungi selama Januari 2014. dan Oktober 2016. Kejaksaan Umum (OM) menandatangani perjanjian dengan Tuan Timmers dengan imbalan tetap sebesar 700.000 euro untuk keuntungan tidak sah Tuan Timmers dan kerugian badan hukumnya.

Sebuah kasus kriminal besar melibatkan perdagangan ilegal produk hewan dan tumbuhan eksotik yang dilindungi di sepanjang jalur perdagangan dengan Indonesia, Filipina, Amerika Serikat dan China.

Tn. Timmers dijatuhi hukuman 12 bulan penjara, setengahnya ditangguhkan dengan masa percobaan 2 tahun, dalam kapasitasnya sebagai manajer de facto dari perusahaan-perusahaan tersebut. Dia telah mengajukan banding. Badan hukum dikenakan denda masing-masing 20.000 euro dan penutupan bersyarat entitas dengan masa percobaan 2 tahun. Putusan pengadilan terhadap badan hukum tersebut tidak dapat diganggu gugat.

700.000 Euro sebagai kepuasan penyelesaian, Tn. Timmers menyerahkan properti yang disita. Tn. Disepakati bahwa Timmers mengesampingkan segala kemungkinan klaim atas kepentingan hukum dan setuju untuk dibebaskan dari pemotongan pajak dari penyelesaian ini. Kesepakatan telah dibuat dengan otoritas pajak.

Kejaksaan menganggap bahwa masuk ke dalam penyelesaian ini akan melakukan keadilan dengan maksud dari Undang-Undang Sita.

READ  Di Indonesia, penyelidikan keterlibatan militer dalam pembunuhan Papua dimulai