BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Undang-undang media kontroversial Polandia disahkan dalam pemungutan suara yang tidak terduga

Parlemen Polandia telah mengesahkan undang-undang media yang kontroversial. Pemberlakuan undang-undang tersebut memiliki konsekuensi langsung bagi saluran berita kritis TVN24, yang berada di tangan Amerika. Pemungutan suara tentang undang-undang itu tidak ada dalam agenda DPR, tetapi dibahas dan ditangani pada menit terakhir. Hanya butuh beberapa menit.

Dengan undang-undang ini, pemerintah Polandia ingin mencegah perusahaan dari luar Uni Eropa memiliki lebih dari 49 persen saham di perusahaan media. Para kritikus mengatakan undang-undang tersebut menargetkan TVN24, yang kritis terhadap pemerintah Polandia saat ini.

Perusahaan ini dimiliki oleh raksasa media Amerika Discovery, yang menyiarkan siaran di Polandia melalui anak perusahaan di Belanda. Dengan undang-undang media baru di tangan, pemerintah Polandia dapat membungkam saluran tersebut.

Organisasi pers Polandia telah menyerukan protes massal Minggu depan. Mereka berbicara tentang serangan terbesar terhadap kebebasan berekspresi sejak 1989. “Kami tidak ingin Polandia mengikuti jalan yang sama seperti Rusia dan Hongaria. Pemerintah ingin menutup media independen. Mereka tahu bahwa lawan utama mereka adalah kebenaran.” Mereka melaporkan dalam surat terbuka.

suasana hati secepat kilat

Di Parlemen, 229 deputi memilih mendukung dan 212 menentang. RUU tersebut disetujui oleh Senat pada bulan September saya berhenti, tapi keberatan ini sekarang telah dibatalkan. Seorang anggota oposisi mengatakan dia diberitahu 24 menit sebelum pemungutan suara bahwa RUU media akan dipilih.

Pemungutan suara tidak diragukan lagi akan menyebabkan ketegangan dengan Amerika Serikat, sekutu setia Polandia. Menurut Kuasa Usaha AS di Polandia, AS “sangat kecewa” dengan pengesahan undang-undang tersebut.