Foto: ANP
DPR menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berbicara dengan Perdana Menteri Mark Rutte tentang dekolonisasi Indonesia (1945-1950). Penelitian independen tahun lalu menunjukkan bahwa militer Belanda saat itu menggunakan kekerasan ekstrim dalam upaya merebut kembali kekuasaan di wilayah jajahannya setelah pendudukan Jepang.
Segera setelah investigasi dipublikasikan, Perdana Menteri Ruta menyampaikan “permintaan maaf terdalam” kepada Indonesia. Menurutnya, tanggung jawab pelanggaran dalam “perang kolonial” ini berada pada level tertinggi.
Investigasi menunjukkan bahwa angkatan bersenjata Belanda secara sistematis dan ekstensif menggunakan kekerasan ekstrem selama perang, yang seringkali dibiarkan begitu saja. Kesimpulannya “keras tetapi tidak dapat dihindari. Pemerintah mendukung kesimpulan tersebut. Kita harus menghadapi fakta yang memalukan,” kata Rutte.
Saat itu, mayoritas anggota DPR menanggapi positif ucapan Perdana Menteri tersebut. Sejumlah organisasi veteran kecewa. Veteran ditempatkan secara massal di kursi tersangka, menurut Institut Veteran Belanda.
GroenLinks ingin Kabinet menyatakan dalam debat bahwa kejahatan perang dilakukan selama perang. Menurut pemerintah, hal itu tidak mungkin. Namun, sebelumnya telah diindikasikan bahwa kekerasan ekstrem dapat dianggap sebagai kejahatan perang berdasarkan definisi saat ini.
“Baconaholic. Penjelajah yang sangat rendah hati. Penginjil bir. Pengacara alkohol. Penggemar TV. Web nerd. Zombie geek. Pencipta. Pembaca umum.”
More Stories
Raja Waad sedang melakukan paralayang di Bali, Indonesia, dan terlihat gagah dalam video tersebut
Konser BMTH di Indonesia resmi dibatalkan
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi menghadiri Anugerah Festival Film Indonesia 2021