Kementerian Komunikasi Indonesia menutup beberapa layanan online pada hari Sabtu. Misalnya, selain PayPal, mesin pencari Yahoo dan layanan game Steam juga diblokir.
Larangan PayPal telah diperpanjang hingga Jumat depan. Ini memberi pengguna waktu untuk mentransfer dana mereka ke platform lain, kata kementerian itu. PayPal belum merespons.
Menurut pihak berwenang Indonesia, perusahaan yang diblokir melewatkan tenggat waktu pendaftaran. Berdasarkan undang-undang November 2020, bisnis online harus memberikan wewenang kepada pihak berwenang untuk mengungkapkan informasi tentang pengguna tertentu. Selain itu, pesan harus segera dihapus jika dianggap ilegal oleh pihak berwenang. Meski undang-undang tersebut sudah berlaku sejak lama, perusahaan diberi tenggat waktu hingga Jumat pekan lalu untuk mematuhi aturan tersebut.
Berbagai layanan seperti Google, Metta, Amazon dll akan memberikan izin pada waktunya. Larangan itu tertunda sampai perusahaan lain mengadopsi aturan tersebut.

Surya Hidayat adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita terkini, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga membantu pembaca mengikuti perkembangan isu-isu penting. Melalui pendekatan yang objektif dan berorientasi pada fakta, Surya menghadirkan laporan serta cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan kebutuhan informasi pembaca saat ini.

Berita Lainnya
Indonesia Aktifkan Kembali Desk Karhutla untuk Antisipasi Ancaman El Niño
Komunitas Adat di Indonesia Timur Hidupkan Kembali Sistem Perlindungan Laut Tradisional
Robot Mecha Berawak Pertama Siap Produksi Diperkenalkan di China