BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Influencer harus mendekam dua tahun penjara karena makan daging babi di Bali: 'Perundang-undangan semakin ekstrim' |  Berita RTL

Influencer harus mendekam dua tahun penjara karena makan daging babi di Bali: 'Perundang-undangan semakin ekstrim' | Berita RTL

Pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada seorang influencer terkenal Indonesia, yang mengaku beragama Islam. Dia membagikan video di platform media sosial TikTok di mana dia mengucapkan kalimat Islami sebelum makan daging babi. Hal itu menimbulkan kehebohan. Pakar Indonesia Nico Schulte Nordholt menggambarkan tingkat hukuman tersebut sebagai hal yang “mengejutkan,” namun hal ini tidak terjadi begitu saja, kata David Kloss, peneliti di KITLV.

Hal ini menyangkut influencer gaya hidup Indonesia Lina Lutfiawati (33), yang membagikan video tersebut saat berlibur di Bali pada bulan Maret. Di mana dia mendemonstrasikan makan kulit babi yang renyah. Makan babi atau bahkan menyentuhnya dilarang di beberapa wilayah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Muslim merupakan 90 persen dari populasi Indonesia yang berjumlah 275 juta orang.

Tapi masalahnya bukan hanya karena Lina makan daging babi: Sebelum memulai makan, dia mengucapkan “Bismillah”, yang berarti “dengan nama Tuhan” dalam bahasa Arab.

Tidak semua cookie diterima. Untuk melihat konten ini, Anda harus memilikinyaUntuk menyesuaikan.

Bintang TikTok itu dihukum karena “menghasut kebencian” terhadap individu dan kelompok agama serta penistaan ​​agama, yang juga dikenal sebagai penodaan agama. Ancaman hukumannya adalah dua tahun penjara dan denda lebih dari 15.000 euro.

Pakar Indonesia Nico Schulte Nordholt menggambarkan berita tersebut sebagai sesuatu yang “mengejutkan” dan menyebut adanya “hukuman yang sangat berat.” David Close, peneliti di Royal Institute of Language, Geography and Ethnology (KITLV), yakin hukuman ini “sangat berat”.

Perundang-undangan yang lebih radikal

Namun kedua pakar tersebut menekankan bahwa persoalan ini tidak terlalu istimewa jika melihat konteks politik di Indonesia. Undang-undang ini semakin mendapat pengaruh dari kelompok Islam ekstremis selama bertahun-tahun.

Misalnya, pada akhir tahun lalu, UU Penodaan Agama yang mengatur tentang penodaan agama diperluas. Akibatnya, seks pranikah dan promosi kontrasepsi akan menjadi ilegal mulai tahun 2025. “Perluasan undang-undang ini memudahkan kelompok konservatif untuk menuntut orang,” kata Close.

Klos menjelaskan, di Tiktokster Lina juga melihat bagaimana kelompok ekstremis menjalankan kekuasaan melalui hukum. Majelis Ulama, sebuah dewan cendekiawan Muslim yang sangat berkuasa, menyatakan bahwa Lina bersalah berdasarkan undang-undang penodaan agama yang diperluas. “Organisasi tersebut juga mempublikasikan kejadian tersebut di media, sehingga kasus ini mendapat perhatian besar.”

Lina Lotfyawati saat diadili di pengadilan di Palembang, Sumatera Selatan.
Lina Lotfyawati saat diadili di pengadilan di Palembang, Sumatera Selatan.

Politik dan hukum yang moderat sebagai senjata

Fakta bahwa undang-undang ini menjadi semakin ekstrem merupakan perkembangan yang mencolok jika Anda melihat lintasan politik saat ini, jelas Close. “Berbeda dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan ini tampak lebih moderat dibandingkan sebelumnya.” Misalnya, Presiden Joko Widodo saat ini, yang telah berkuasa selama hampir sepuluh tahun, telah mendeklarasikan “perang terhadap Islam radikal.” Ia membatasi kekuasaan mereka dengan, antara lain, menjebloskan para pendeta ke penjara.

Namun hal itu tidak berarti pengaruh konservatif hilang, kata Kloss. Organisasi Islam ekstremis telah menemukan undang-undang untuk menjalankan kekuasaan mereka serta metode yang lebih rahasia, seperti kelompok Telegram. “Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, melalui kesepakatan yang tidak jelas dan, misalnya, dengan uang.”

“Meskipun undang-undang penodaan agama telah ada sejak tahun 1950an, hanya dalam sepuluh tahun terakhir kita melihat para ulama secara aktif menggunakannya sebagai senjata melawan kelompok agama minoritas dan lawan politik.” Misalnya, mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dipenjara selama hampir dua tahun atas tuduhan penodaan agama pada tahun 2017. Kasusnya memicu protes karena hukuman tersebut berdampak buruk bagi calon presidennya.

Pemanasan menjelang pemilu

Pakar Indonesia Schulte Nordholt percaya bahwa hukuman berat seperti yang dijatuhkan pada Lina bisa lebih sering terjadi dalam waktu dekat. “Kami sedang mempersiapkan pemilu tahun depan,” kata Nordholt. “Kelompok tertentu ingin memperkuat ketentuan Islam.”

Kloss setuju. “Faktanya, pemilu sudah dimulai.” Dia mengatakan kamu harus bertanya pada diri sendiri apakah ini suatu kebetulan bahwa situasi seperti itu terjadi pada saat ini. “Dan menurutku jawabannya adalah tidak.” Kasus-kasus seperti ini, yang menimbulkan banyak perhatian, mungkin menunjukkan bahwa kelompok-kelompok tersebut sedang berusaha untuk memasukkan kasus-kasus tersebut ke dalam agenda. Mereka berharap hal ini akan menjadi “topik hangat”, “meskipun hal ini belum tentu terjadi pada pemilu sebelumnya.”

Calon presiden Jangar Pranowo.
Calon presiden Jangar Pranowo.

Kandidat presiden

Meski ada pengaruh terselubung yang dilakukan kelompok Islam ekstremis, Close menegaskan bahwa tampaknya ketiga calon presiden tersebut akan mengambil sikap moderat.

Cangar Branowo, penerus Presiden Widodo saat ini, memiliki sikap yang sama terhadap debat agama seperti pendahulunya. “Islam di Indonesia moderat, tidak seketat di Timur Tengah.”

Prabowo Subianto, yang sudah dua kali gagal mengikuti pemilu presiden, sebelumnya pernah menjalin hubungan dengan kelompok ekstremis. “Dan sekarang dia tampaknya menjauhkan diri dari hal itu.” Dia berdamai dengan organisasi Islam moderat. Itu cocok untuk “oportunis” ini, kata Kloss. “Terakhir kali dia berpikir dia bisa menang dengan keyakinan Islam ekstremis, dan sekarang dia melihat bahwa hal itu tidak berhasil.”

Anies Baswedan juga tampaknya mulai mundur dari dukungan sebelumnya terhadap kelompok konservatif. Dia menambahkan, “Beberapa minggu yang lalu dia mengumumkan calon wakil presidennya. Dia adalah ketua partai politik Islam terbesar dan berasal dari pihak moderat.”