BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Mantan Kardinal AS Tidak Diadili karena Pelecehan Anak |  di luar

Mantan Kardinal AS Tidak Diadili karena Pelecehan Anak | di luar

Mantan Kardinal AS Theodore McCarrick, 93, tidak akan diadili atas tuduhan pelecehan anak. Pada hari Rabu, seorang hakim Boston memutuskan bahwa dia tidak dapat diadili setelah para ahli mendiagnosis McCarrick menderita demensia.

Mantan Uskup Agung Washington, D.C., adalah pejabat Katolik berpangkat tertinggi yang pernah dituntut di Amerika Serikat karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia didakwa pada tahun 2021 karena menyerang seorang anak laki-laki berusia 16 tahun pada tahun 1974. McCarrick diduga membawa korban ke sebuah ruangan saat pernikahan saudara laki-lakinya di mana dia diduga mengambil alat kelaminnya.

McCarrick adalah seorang ulama yang sangat dihormati sampai dia dituduh melakukan pelecehan pada tahun 2018. Vatikan membuka penyelidikan dan memutuskan bahwa kardinal tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dan orang dewasa selama beberapa dekade. Pada tahun 2019, McCarrick kehilangan gelarnya dan dicopot dari jabatan imam.

Dia menuduh Vatikan tidak mengambil tindakan terhadap McCarrick selama bertahun-tahun. Meskipun ada rumor pelecehan, dia naik ke posisi yang lebih tinggi di dalam gereja. Vatikan mengakui hal ini dalam laporan tahun 2020. Laporan tersebut menyatakan bahwa persahabatan pribadi antara McCarrick dan mantan Paus Yohanes Paulus II “kemungkinan besar memengaruhi pengambilan keputusan kepausan.”

READ  Menteri Luar Negeri Uni Eropa mendesak Iran untuk membebaskan pegawai Swedia tersebut di luar