BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Raja harus tinggal di istana selama beberapa waktu

Raja harus tinggal di istana selama beberapa waktu

Urusan sulit bangsa kita dengan masa lalu perbudakan tidak terisolasi. Ketidaknyamanan adalah bagian dari dinamika yang telah melepaskan kolonialisme dan membuat seluruh dunia Barat kehilangan keseimbangan. Momok delusi rasial sekali lagi menghantui Amerika dan Eropa.

Juga di Belanda. Perdana Menteri Rutte menemukan alasan untuk Suriname dan bagian Karibia dari kerajaan itu sangat kontroversial sehingga dia ingin meninggalkan raja sebagai kepala negara untuk melambangkan persatuan bangsa. Artinya, logikanya, bukan negara Belanda yang akan segera meminta maaf, melainkan kabinet ini.

Itu perbedaan. Rutte tidak ingin melibatkan Raja dalam debat politik, tetapi sekarang mempolitisasi dan setengah hati pada sikap agung yang terlambat 150 tahun. Dari segi hukum tata negara, ia juga memberikan preseden yang aneh dengan secara efektif menempatkan raja di luar konstitusi untuk sementara waktu.

Meskipun raja dan para menteri membentuk pemerintahan bersama dalam urutan itu, raja tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. Kabinet memutuskan, dan Raja menyetujui keputusan ini dengan tanda tangannya setelah kata terakhir Parlemen. Itu bisa dilihat sebagai formalitas, mengingatkan para menteri bahwa mereka adalah pelayan Mahkota yang mewakili masyarakat secara keseluruhan. Keterlibatan menegaskan posisi integral raja dalam konstitusi kita.

‘Raja sedikit sakit’

Situasi yang tampaknya dibuat oleh kabinet Rutte sekarang mengingatkan pada masalah Mini King di Belgia. Pada tahun 1990, Raja Bowdoin saat itu memberi tahu Perdana Menteri Martens bahwa dia tidak akan menandatangani undang-undang aborsi karena keberatan hati nurani. Masalah. Solusi yang ditemukan orang Belgia adalah mendeklarasikan raja ‘ke luar negeri’ selama sehari, di mana kabinet secara konstitusional menggantikannya dan menyetujui undang-undang. Sebuah surat kabar Belgia menyimpulkan penyelesaian di bawah tajuk ‘Raja sedikit tidak sehat’.

Kabinet Rutte IV belum mengambil keputusan, jadi mungkin akan mengubah niatnya untuk meninggalkan raja di rumah. Jika tetap pada garisnya, alasan kehilangan artinya. Mereka secara otomatis muncul dalam sudut pandang yang berbeda dari ketika Raja Willem-Alexander meminta maaf kepada Indonesia atas nama negara kita pada tahun 2020 atas ‘kekerasan Belanda yang berlebihan’ selama perjuangan kemerdekaan Indonesia antara tahun 1945 dan 1949.

Kecuali Kabinet melihat perbudakan – yang tidak berlangsung selama empat tahun, tetapi merupakan bagian dari sistem ekonomi yang menguntungkan selama lebih dari tiga abad – sebagai bentuk kekerasan yang lebih ringan, sulit untuk menemukan stabilitas. Either way, itu membingungkan hal-hal, bermain di tangan kekuatan yang mendukung tanah yang bebas dari noda asing dan sekali lagi memainkan kartu ilusi rasial. Justru karena kekuatan-kekuatan ini menolak inti dari demokrasi bebas, pluralisme, mereka pantas mendapat penyeimbang lebih dari apa yang disebut Rutte sebagai ‘momen yang berarti’ minggu ini. Beban penuh pemerintah dibutuhkan di sini.

Perdana menteri sendiri menjelaskan bahwa amnesti hanyalah awal dari proses yang hanya akan selesai jika orang terakhir tidak didiskriminasi berdasarkan warna kulit. Pandangan itu membuat semakin aneh bahwa King tidak terlibat dalam proses sejak awal. Itu akan sepenuhnya sejalan dengan Konstitusi kita dan perjanjian internasional yang mengikat pemerintah. Itu menciptakan kewajiban.

Masalah sen datar

Dengan menjadikan apologi sebagai isu politik ketimbang isu negara, pemerintah juga mendistorsi karakter mereka. Ini sejalan dengan argumen populis bahwa, sengaja atau tidak sengaja, permintaan maaf membuat generasi sekarang merasa bersalah atau masalah uang. Ini tidak penting.

Inti masalahnya adalah bahwa kebenaran buruk sejarah kita diakui sebanyak kebenaran heroik, sehingga pengetahuan dan wawasan dapat menjadi dasar bagi masyarakat campuran di abad ke-21. Jika ada satu kasus khususnya tentang Kerajaan Belanda yang masih memiliki sisi Karibia, ini adalah kasusnya.

Jelas bahwa bangsa kita belum mencerna masa lalu kolonialnya. Pemisahan politik antara Belanda dan bekas wilayahnya (Indonesia tahun 1949, Suriname tahun 1975) merupakan salah satu bentuk implementasi politik dan budaya yang akan memakan waktu lebih lama.

Konsekuensi dekolonisasi, khususnya imigrasi, terus mempermalukan politik arus utama. Kurangnya keberanian politik untuk menarik garis tegas, semakin banyak ruang diciptakan untuk Adam tua supremasi kulit putih, dan bahkan raja harus tinggal di balik pintu istana untuk sementara waktu.

Setiap akhir pekan, Hans Goeslinga menulis refleksi tentang keadaan politik dan demokrasi kita. Baca di sini.

READ  Putin menggunakan jenis pembingkaian yang sama