BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Serangan terhadap Salman Rushdie Bisa Jadi Akibat Fatwa: Ada Apa Lagi?  |  Sekarang

Serangan terhadap Salman Rushdie Bisa Jadi Akibat Fatwa: Ada Apa Lagi? | Sekarang

Serangan terhadap penulis Salman Rushdie Jumat lalu diyakini sebagai akibat dari fatwa yang dikeluarkan terhadapnya. Pelakunya mungkin ingin mengindahkan seruan 1989 untuk membunuh Rushdie. Fatwa tidak selalu merupakan ajakan untuk membunuh seseorang, tetapi dapat dikeluarkan untuk berbagai masalah.

Fatwa adalah keputusan hukum seorang ulama senior tentang suatu masalah dalam Islam. Itu bisa dibandingkan dengan pesanan. Fatwa tidak mengikat, jadi umat Islam tidak harus mematuhinya.

Seorang ulama Islam yang berwenang mengucapkan fatwa disebut Mufti. Di atas seorang mufti adalah seorang mufti yang hebat. Dia bisa disamakan dengan Hakim Agung.

Sebuah fatwa untuk membunuh Rushdie dikeluarkan oleh Grand Ayatollah Ruhollah Khomeini pada tahun 1989. Dia kemudian menjadi ulama paling penting di Iran dan dengan demikian pemimpin tertinggi negara itu.

Quran, kitab suci Islam, tidak mengacu pada fatwa. Muslim percaya bahwa teks Al-Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad sebenarnya adalah firman Allah. Oleh karena itu, menurut mereka, Al-Qur’an itu maksum.

Fatwa adalah penafsiran ulama terhadap Al-Qur’an. Ia dapat membuktikan pernyataan tersebut dengan ayat-ayat dan kutipan-kutipan dari Al-Qur’an.

Al-Qur’an memberikan contoh bagaimana Muhammad harus menjawab pertanyaan para pengikutnya. Jawaban nabi dianggap sebagai penilaian atas beberapa hal yang tidak jelas. Tanggapan-tanggapan tersebut dipandang sebagai pendahulu fatwa. Perkataan dan tindakan Muhammad diturunkan melalui apa yang disebut hadis.

Fatwa dapat menyerukan untuk membunuh orang. Fatwa yang paling terkenal (atau paling terkenal), seperti fatwa melawan Rushdie, menyerukan pembunuhan individu. Terutama mereka yang mengekspresikan diri secara kritis tentang Islam atau meninggalkan iman dapat dihukum mati dengan fatwa.

Panggilan bisa sangat tidak jelas, membuatnya lebih mudah ditafsirkan. Misalnya, pemimpin Al Qaeda Osama bin Laden mengeluarkan fatwa pada tahun 1998. Dia menyerukan perang suci (Jihad) melawan “Yahudi dan Tentara Salib” dan pembunuhan warga Amerika.

READ  Panduan ini terkadang mendorong anggota timnya dengan lembut

Fatwa juga dapat merujuk pada tindakan Muslim lainnya. Mereka tidak selalu merupakan panggilan untuk membunuh seseorang. Misalnya, pada tahun 2005 para pemimpin Muslim Somalia mengeluarkan fatwa yang menyerukan diakhirinya sunat perempuan. Pada tahun 2014, ulama senior di Indonesia mengeluarkan fatwa bagi umat Islam untuk tidak berburu satwa langka.

Pernyataan dapat berhubungan dengan hal-hal yang sangat sehari-hari. Misalnya, seorang Muslim dapat tunduk kepada seorang ulama tinggi jika dia memilikinya Jenis makanan tertentu Mungkin atau mungkin tidak makan. Ulama meneliti apakah pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan Al-Qur’an dan mengeluarkan pernyataan berdasarkan itu dalam bentuk fatwa.

Pada tahun 1980 Imam Agung Mesir mengeluarkan fatwa tentang “mendengarkan dan membuat musik”. Di 2008 Mufti Besar Suriah mengeluarkan fatwa yang menyerukan kepada orang-orang untuk berhenti merokok.

Sebuah fatwa dikeluarkan terhadap Rushdie setelah buku kontroversialnya diterbitkan Ayat setan. Banyak Muslim menganggap buku yang diterbitkan pada tahun 1988 itu sebagai penghinaan terhadap iman mereka karena Nabi Muhammad digunakan sebagai karakter.

Bersamaan dengan judul bukunya, Rushdie juga merujuk pada ayat-ayat setan dalam Al-Qur’an. Muslim dilarang untuk merujuk atau menggunakan Quran.

Fatwa melawan Rushdie hanya berlaku di Iran. Tak lama setelah fatwa 1989 dikeluarkan, semua negara Islam kecuali Iran menolaknya. Para ahli Al-Qur’an Islam (ulama) memutuskan bahwa fatwa itu “bertentangan dengan Islam”.

Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran saat ini. Di belakangnya tergantung potret pendahulunya, Ruhollah Khomeini.


Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran saat ini.  Di belakangnya tergantung potret pendahulunya, Ruhollah Khomeini.

Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran saat ini. Di belakangnya tergantung potret pendahulunya, Ruhollah Khomeini.

Foto: AFP

Fatwa bisa ditarik atau dibatalkan, tapi itu jarang terjadi. Karena fatwa tidak mengikat, para ulama yang mengeluarkan fatwa tidak pernah merasa perlu untuk mengubah fatwa tersebut. Khomeini meninggal tak lama setelah mengeluarkan fatwa terhadap Rushdie pada tahun 1989, tetapi keyakinannya masih berlaku.

READ  Leiden tidak akan memperbaiki monumen Hindia

Kantor berita negara Iran IRNA Pada tahun 2006 diumumkan bahwa fatwa terhadap Rushdie akan tetap berlaku selamanya. Ali Khamenei, yang menggantikan Khomeini sebagai pemimpin tertinggi Iran, mengatakan pada 2017 bahwa fatwa terhadap Rushdie “tetap seperti yang diucapkan oleh Imam Khomeini”. Katanya di tahun 2019 Twitter bahwa dia tidak bisa membalikkan penilaian pendahulunya.

Menurut media AS, pria yang menikam Rushdie di negara bagian New York adalah korban ekstremisme Syiah. Syiah adalah aliran dominan Islam di Iran. Mungkin pria itu merasa harus menikam Rushdie karena fatwa yang masih berlaku 33 tahun kemudian.