BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Opini |  Kekerasan Kolonial: Tidak mungkin lagi bersembunyi di balik “norma-norma masa lalu”.

Opini | Kekerasan Kolonial: Tidak mungkin lagi bersembunyi di balik “norma-norma masa lalu”.

Tak lama setelah pembantaian penduduk Banda oleh Jan Peterzon Coen pada tahun 1621, ia mendapat teguran dari Heren XVII (badan pimpinan VOC). Semuanya sangat kejam, terutama penyiksaan dan pemenggalan kepala penguasa setempat. Namun, ketika mereka mengetahui bahwa keuntungan dari panen pala menghasilkan ratusan kali lebih banyak daripada investasi yang dilakukan, mereka segera mengatasi keberatan mereka dan menghadiahi Quinn tiga ribu gulden.

Sejak tahun lalu, kami telah menghakimi dan berbicara kasar tentang masa lalu kolonial Belanda di Indonesia “Kekerasan struktural yang ekstrim, sistemik dan meluas” Dimana menyangkut tindakan Tentara KNIL setelah tahun 1945. Tapi bukan kejahatan perang. Sementara itu, Perdana Menteri Rutte yang akan segera habis masa jabatannya menyatakan dengan jelas dalam pidato tidak langsungnya dalam debat di Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Juni lalu bahwa dia Kualifikasi hukum ini tidak berlakuSedangkan “bentuk-bentuk kekerasan ekstrim tertentu yang dilakukan pada periode 1945-1949” dianggap, “jika dilakukan saat ini, berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini” sebagai “kejahatan perang”. [zouden] Dianggap”. Yang memungkinkan adanya cahaya halus antara standar dulu dan sekarang.

Selama itu Surat permintaan maaf Rutte menyampaikan hal serupa mengenai perbudakan di Belanda: bahwa kita mengutuk perbudakan “yang terjadi di sini dan saat ini”. Ada beberapa kritik mengenai hal ini di dalam dan di luar Parlemen, namun pertanyaannya tidak pernah diajukan mengenai apa yang tersirat dalam standar-standar tersebut pada saat itu: seberapa luas standar-standar tersebut secara umum dan siapa sebenarnya yang mendefinisikannya?

untuk mengeksploitasi

Diakui, tapi dilupakan dokumenter Ibu Dao Dari tahun 1995, oleh Vincent Munikendam, ini menunjukkan penaklukan kolonial secara menyeluruh atas alam Indonesia dan Indonesia melalui foto-foto yang diambil antara tahun 1912 dan 1933. Kami melihat penggundulan hutan dan penggunaan bahan peledak untuk meratakan lahan pertanian. Anak-anak yang masih sangat kecil memeriksa tanaman tembakau di selokan di lahan pertanian, perempuan mengumpulkan daun-daun kering, dan laki-laki berjalan di atas treadmill untuk menghancurkannya. Mereka membawa bal ke kapal dalam antrean panjang. Kapal-kapal berangkat menuju tanah air kolonial dengan membawa hasil jerih payahnya.

READ  Berlinale ke-72 adalah pawai kemenangan bagi pembuat film wanita

Gambar-gambar film tersebut menjadi bahan propaganda bagi Belanda. Monnikendam memilih dari ini selama satu setengah jam. Masyarakat Indonesia ditampilkan sebagai alat produksi yang jinak. Penjajah yang kenyang dan berjas putih bertindak sebagai pengawas. Mereka tertawa dan bersenang-senang dan membiarkan beberapa pendayung kurus berlayar berkelompok.

Namun lebih dari sekadar hubungan hierarkis, film bisu ini menyingkap pandangan sutradara kolonial. Belanda buta terhadap kemanusiaan, keinginan dan kemauan bangsa Indonesia. Oleh karena itu Munikindam menambahkan ‘suaranya’ dalam bentuk puisi. Seperti puisi ini:Kelaparan itu seperti burung gagak hitam yang licik / Kelaparan itu seperti setan yang memberitakan kediktatoran / Jutaan burung gagak adalah awan gelap / Mereka mencuri jiwaku / Gagak itu menakutkan / Harapan itu memberontak terhadap orang miskin“.

Sejak lama, Belanda berpura-pura tidak mengetahui pelanggaran HAM di Timur dan Barat

Apakah Moneykendam menerapkan pengetahuan yang sudah dimilikinya merupakan hal yang ketinggalan jaman? Ia menjelaskan apa yang para penjajah Belanda diamkan, namun ketahui, tentang kelaparan (dapur umum bergambar) dan eksploitasi (terkadang lima belas jam sehari, pekerja anak). Tentang pemberontakan besar kaum nasionalis, komunis dan Muslim untuk otonomi (gerakan yang ditindas secara berdarah). Namun pembuat film tidak merekam film terakhir.

Standar Belanda yang berlaku pada saat itu berasal dari sistem industri agraria yang didukung militer berdasarkan eksploitasi rasis terhadap masyarakat adat dan alam. Fakta bahwa adat istiadat dari sekelompok kecil penguasa kulit putih Belanda yang berjumlah beberapa ratus ribu orang menjadi dominan hanya mungkin terjadi karena kebiasaan tersebut diterapkan dengan kekerasan terhadap sebagian besar negara yang berpenduduk 60 juta orang Indonesia.

Masyarakat Indonesia telah melawan kolonialisme Belanda semampu mereka, sejak awal pendudukan. Mengapa standar mereka tidak dianggap sah pada saat itu? Mengabaikan pandangan mereka mencerminkan posisi minoritas kolonial Belanda yang membungkam mereka.

READ  Analisis Pertumbuhan Pasar Film PET, Segmentasi Industri Global, Ukuran, Pangsa, Tren, Permintaan Masa Depan dan Pembaruan Pemain Terkemuka terhadap Prakiraan hingga 2027

Cita-cita Pencerahan

Apa yang juga tidak dibahas dalam diskusi ini adalah evaluasi berdasarkan standar moral yang spesifik bagi individu pada saat itu. Kolonisasi dimulai pada abad ketujuh belas. Pencerahan berikutnya memunculkan ideologi rasionalis tentang kesetaraan: semua orang dilahirkan setara dan manusiawi. Sulit untuk menyelaraskan cita-cita ini dengan praktik eksploitasi orang lain, dan hal ini memerlukan solusi ideologis. Hal inilah yang disinggung penulis Kenan Malik dalam buku terbarunya Bukan hitam dan putih Paradoks ideologi egaliter. Jejak kambing rasis diciptakan untuk mempertahankan kolonisasi yang menguntungkan: beberapa kelompok kulit berwarna yang terkutuk harus melakukan pekerjaan bangsawan kulit putih.

Ide-ide pencerahan mulai terbentuk di negara-negara Barat, misalnya pada akhir abad kesembilan belas dan awal abad kedua puluh dengan undang-undang yang bertujuan untuk memerangi eksploitasi pekerja. Undang-undang sosial Belanda pertama disahkan pada tahun 1874, yang disebut “Hukum Anak Van Houten” yang melarang pekerja anak. Namun umat manusia berhenti di perbatasan Belanda. Meski ada kelompok kecil yang mengangkat isu kemunafikan, seperti penulis Multatulli atau de Peron. Politisi di parlemen dan pemerintahan di Belanda juga menyadari karya-karya penulis dan pemikir sebelumnya yang menunjukkan perlunya menghormati manusia dan alam, seperti Spinoza, Hugo Grotius, Diderot, Schopenhauer, dan Goethe. Moralitas Kristen yang ketat juga meyakinkan orang bagaimana memperlakukan sesamanya seperti dirinya sendiri. Namun para penjajah punya alasan yang mereka sendiri yakini.

Baca juga pendapat ini: Perang di Indonesia tidak boleh menjadi cerita rakyat

Tidak berkelanjutan

Sejak lama, Belanda berpura-pura tidak tahu apa-apa tentang pelanggaran HAM di Timur dan Barat. tidak berkelanjutan; Heren XVII awalnya menegur Quinn dengan alasan yang bagus. Mereka juga bisa memecatnya, berdasarkan standar saat itu. Belakangan, pemerintah mengambil posisi yang membatasi. Hal ini juga tidak berkelanjutan ketika keturunan berpindah dari timur dan barat. Ungkapan “adat istiadat masa lalu” masih berlaku hingga saat ini, sejalan dengan budaya diam yang melingkupi kolonialisme. Belanda masih belum mau bertanggung jawab penuh. Bukan dengan kata-kata, bukan dengan uang.

READ  Indonesia mendeportasi bintang media sosial Rusia yang mengadakan pesta | hiburan

Itu harus diungkap. Atas dasar ini kita dapat meminta pertanggungjawaban nenek moyang kolonial kita. Terlebih lagi, hanya dengan begitu kita bisa belajar darinya dan tidak melakukan kesalahan yang sama. Pengayaan kelompok minoritas, eksploitasi dan kerusakan tanah dan iklim, dehumanisasi migran, disertai kekerasan. Bukankah itu terdengar familiar?